Limbah medis merujuk pada limbah yang dihasilkan oleh lembaga medis dalam kegiatan medis, pencegahan, perawatan kesehatan, dan kegiatan terkait lainnya yang memiliki daya infeksi langsung atau tidak langsung, toksisitas, dan bahaya lainnya, termasuk limbah infeksius, patologis, berbahaya, farmasi, dan kimia. Semua limbah medis dan limbah rumah tangga tidak boleh dicampur.